Cara Legalisir Kartu Keluarga Di Disdukcapil Subang

Legalisir Kartu Keluarga (KK) di Disdukcapil Subang mudah, gratis, tanpa ada biaya. Anda bisa mengurusnya sendiri, tanpa harus melalui calo, karena prosesnya sangat mudah. Silakan simak alur proses nya berikut ini:

Cara Legalisir Kartu Keluarga di Disdukcapil Subang

Mungkin Anda berpikir, sesulit apa sih untuk mengurus kartu keluarga di subang? Apakah butuh biaya besar? Apakah harus minta kepada oleh RT/RW setempat? Dan masih banyak pertanyaan lain yang membuat Anda malas untuk mengurus nya. Padahal, jaman sekarang hal tersebut sangat mudah untuk kita lakukan sendiri, tanpa bantuan dari calo.

Pertama, kita masuk dulu kedalam gedung. Kita bisa lihat, di bagian dalam gedung, beberapa poster yang memperlihatkan bahwa pengurusan pelayanan administrasi kependudukan Gratis / Tidak Ada Biaya.

pelayanan-disdukcapil-subang-gratis-by-zakansi.net_.jpg

Siapkan Berkas Cara Legalisir Kartu Keluarga

Berkas yang Anda butuhkan untuk legalisir KK di subang adalah sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga (KK) asli
  • Foto copy Kartu Keluarga sebanyak maksimal 11 lembar (1 lembar akan Dukcapil ambil, jadi kita dapat 10 lembar)

Datang ke lokasi

Pertama, silakan datang ke lokasi Dukcapil Subang di peta berikut ini :

disdukcapil_subang.jpg

Lokasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang berada di alamat berikut ini : Jl. Mayjen Sutoyo No.50, Karanganyar, Kec. Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211.

Antri di bagian legalisir

foto-ruang-tunggu-disdukcapil-subang-by-zakansi.net_.jpg

Setelah Anda memasuki gedung Disdukcapil Subang, sebelum pintu ada Satpam yang berjaga di meja, silakan tanya, lokasi antrian legalisir Kartu Keluarga ada di sebelah mana. Pengalaman saya, lokasi nya ada di ujung sebelah kiri, dekat toilet. Untuk antri legalisir, tidak ada nomor antrian, jadi Anda duduk saja di situ, menunggu kursi giliran dengan orang lain.

Ambil berkas legalisir

Setelah kursi kosong, atau giliran anda, maka serahkan berkas-berkas tadi, dan petugas akan bertanya, kebutuhan legalisir nya untuk apa. Setelah itu, Anda silakan duduk kembali untuk menunggu dokumen selesai di legalisir. Pengalaman saya, proses nya sejak menyerahkan berkas sampai selesai di legalisir sekitar 30 menit.

Selesai. Semoga bermanfaat